Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan logistik berupa permakanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lanjut usia terlantar atas nama Suwardi, warga Mojosari RT 01 RW 07, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Bantuan permakanan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan sosial. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari penerima serta meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan sosial lansia.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinsos PPPA dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia terlantar, guna memastikan hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi.
Selain penyaluran bantuan, Dinsos PPPA juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kalurahan serta pihak terkait untuk memastikan kondisi penerima bantuan dan lingkungan sekitarnya tetap mendapatkan perhatian. Diharapkan, bantuan yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan kebutuhan penerima dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memperkuat kepedulian sosial serta bersama-sama mendukung upaya peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing.